JadwalPelatihan 2022 Duta Pro Training & Consulting Informasi Jadwal Training Online dan Informasi Training 2022 di Jakarta. Jadwal Training | Hari Kerja : Senin s/d Jumat dan Jam Operasional : WIB. Email : info@training-jakarta.com. Partner. Training IT Security Management System 1 Desember 2021; Training Tax Planning and
Bagaimana Jam Kerja SATPAM 12 Jam. SATPAM atau satuan pengaman bertugas menjaga keamanan di perusahaan atau tempat dia bertugas. Saya sendiri pernah berpengalaman sebagai satuan pengaman atau SATPAM namun tidak lama menjalani profesi Anda yang akan menjadi satuan pengaman diharuskan untuk mengikuti pelatihan terlebih dahulu, setelah lulus dan mendapatkan sertifikat baru penempatan. Cara termudah untuk menjadi satuan pengaman adalah ikut pada jasa out sourcing atau yayasan penyalur kerja sebagai satuan dicari lewat internet atau media masa setempat. Biasanya syarat untuk jadi satuan pengaman adalah pendidikan minimal SMA tinggi badan berat badan bagaimanakah jam kerja satuan pengaman bertugas?. Jam kerja satuan pengaman bekerja adalah sistem 12 bagi menjadi 3 grup, dengan sistem masuk grup siang dan grup malam. Grup siang jam kerja mulai dari sampai dengan jam dan grup malam adalah sampai dengan pengalaman dari ketiga grup itu saling bergantian misalnya grup A 2 hari siang dan 2 hari malam. Supaya lebih jelas lihat contoh dibawah iniA pagi 1, pagi 2, malam 1,malam ke 2. Off ,libur….B malam 1 ,malam 2,off ,libur, pagi 1,pagi 2, malam 1 ,malam 2…C off,libur, Pagi 1,pagi 2,malam 1 ,malam 2,off, libur….Dengan jam kerja 12 ini dalam seminggu 4 hari kerja 2 hari libur. Namun dengan begitu setiap ada hari libur dihitung jam kerja juga Pengalaman Kerja Sebagai Satuan PengamanJam kerja 12 jam SATPAM ini bisa saja berbeda tergantung dari perusahaan masing-masing dan jumlah itu tadi Bagaimana Jam Kerja SATPAM 12 Jam dan contoh jam kerja satpam 12 jam semoga bisa bermanfaat untuk Anda. Bedapula penerapan shift kerja karyawan nya. Jadwal kerja Senin-Jumat atau Senin-Sabtu dengan rentang waktu bekerja dalam seminggu maksimal 40 jam sudah ada ketentuan nya. Untuk melindungi para pekerja, sebenarnya pemerintah telah menetapkan beberapa peraturan mengenai jam kerja. Jam kerja menurut Depnaker diatur dalam undang-undang. Inilah jadwal security 5 orang 12 jam dan hal lain yang berhubungan erat dengan jadwal security 5 orang 12 jam serta aspek K3 secara umum di Indonesia. Jam kerja 8 jam per hari, di usahakan sedapat mungkin tidak lampauwi. Apabila hal ini tidak dapat di hindari, perlu di usahakn group kerja baru atau pengadaan kerja gilir ……akan semakin berkurang durasi tidur yang direkomendasikan untuk anak-anak sekitar 9-11 jam per hari dan dewasa 7-9 jam per hari. Insomnia adalah gangguan kualitas maupun kuantitas tidur, meskipun ada waktu……75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan PUIL 2000 Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Permenaker tentang Perusahaan Jasa K3 PJK3 Tujuan Pelatihan Ahli K3 Listrik di Fef – Tambrauw Secara……Ahli K3 Listrik di Kaimana merupakan program yang mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Pelaksanaan Training Ahli K3 Listrik diselenggarakan sekurang-kurangnya dalam 120 jam pelajaran atau selama……Ahli K3 Listrik di Manokwari merupakan program yang mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Pelaksanaan Training Ahli K3 Listrik diselenggarakan sekurang-kurangnya dalam 120 jam pelajaran atau selama……dalam 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif. Dasar Hukum Training Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Listrik di Ransiki – Manokwari Selatan Training Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Listrik……Ahli K3 Listrik di Bagansiapiapi merupakan program yang mampu memberikan peran optimal dalam mengendalikan resiko kecelakaan kerja. Pelaksanaan Training Ahli K3 Listrik diselenggarakan sekurang-kurangnya dalam 120 jam pelajaran atau selama…Demikianlah beberapa ulasan artikel tentang jadwal security 5 orang 12 jam yang dapat Anda jadikan referensi untuk mengetahui lebih jauh mengenai jadwal security 5 orang 12 K3 lainnya yang bisa Anda pelajari adalah contoh komunikasi vertikal, contoh buku laporan harian satpam, prosedur K3 yang berlaku di industri, tugas 3 membaca teks anekdot dalam puisi, soal pilihan ganda tentang integrasi nasional, kata kata operator excavator, contoh amdal pabrik rokok, contoh soal negosiasi essay, soal dan jawaban integrasi nasional, tujuan amdal sebagai instrumen pengendalian dan sebagainya.
Padajadwal 3 shift 4 grup, karyawan akan bekerja selama 5 hari dengan dengan waktu 7 jam kerja . Karyawan dibagi dalam 3 shift, dengan waktu kerja 8 jam . 20200720 pada contoh jadwal kerja 3 shift 4 group diketahui bahwa hari. Hal ini dikarenakan setiap jadwal yang kami buat terikat dengan jumlah jam kerja karyawan selama 1 .
Adakah peraturan yang mengatur secara tegas tentang Satuan Pengamanan Satpam yang meliputi jadwal kerja, jam kerja dan penghitungan upah lembur?Pengaturan umum mengenai jadwal kerja shift, jam kerja dan perhitungan upah kerja lembur bagi anggota Satuan Pengamanan Satpam pada prinsipnya merujuk pada pasal 77 dan pasal 78 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU 13/2003 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-102/Men/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur tanggal 25 Juni 2004 selanjutnya disebut “Kepmen 102”. Sedangkan peraturan khusus yang mengatur mengenai Satpam, yakni antara lain Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Kepala Kepolisian RINomorKEP-275/MEN/ Pengaturan Jam Kerja, Ship dan Jam Istirahat serta Pembinaan Tenaga Kerja SATPAM tanggal 22 Mei 1989, selanjutnya disebut “SKB”. Menurut SKB tersebut,a. jam kerja Satpam termasuk waktu istirahat di lingkungan suatu perusahaan atau badan hukum lainnya selanjutnya disebut “perusahaan” ditentukan 3 tiga shift, di mana setiap shift bertugas maksimum 8 delapan jam per-hari, termasuk istirahat antar jam kerja vide pasal 79 ayat [2] huruf a UU Dalam kaitan itu, pimpinan management perusahaan dapat mengatur jam kerja Satpam termasuk waktu istirahatnya secara bergilir, dengan ketentuan jumlah jam kerja secara akumulatif masing-masing shift tidak boleh lebih dari 40 jam per minggu vide pasal 77 ayat [2] UU No. 13/2003; Setiap tenaga kerja Satpam yang bertugas melebihi ketentuan waktu kerja 8 jam/hari per-shift atau melebihi jumlah jam kerja akumulatif 40 jam per-minggu, harus sepengetahuan dan dengan surat perintah tertulis dari pimpinan management perusahaan yang diperhitungkan sebagai waktu kerja lembur vide pasal 78 ayat [2] UU No. 13/2003. Karena disyaratkan 3 tiga shift, dengan demikian harus dibuat jadwal tugas sekurang-kurangnya dalam 4 empat tim atau regu guna memberi kesempatan istirahat mingguan kepada anggoa pasal 79 ayat [2] huruf b UU Jika hanya ada 4 empat tim, maka apabila semua anggota Satpam harus bertugas, tentui tidak mengenal hari libur resmi. Dengan demikian bilamana waktu kerja bertugas bersamaan dengan hari libur resmi, anggota yang bersangkutan berhak atas upah kerja lembur pasal 77 ayat [2] UU jo. pasal 1 angka 1 Kepmen 102. - Perhitungan Upah Kerja Lembur diatur sesuai Kepmen 102. Menurut Pasal 11 Kepmen 102, Untuk jam kerja lembur pertama, harus dibayar upah 1,5 x upah per-jam; Untuk jam kerja lembur berikutnya, harus dibayar upah 2 x upah per-jam; Ketentuan pembayaran upah kerja lembur yang jatuh pada waktu shift hari libur resmi, adalah 7 jam pertama = 2 x upah perjam, jam ke-delapan = 3 x UPJ, jam ke-sembilan dan ke-sepuluh = 4 x UPJ. Khusus untuk hari libur resmi pada hari kerja terpendek adalah 5 jam pertama = 2 x upah perjam, jam ke-enam = 3 x UPJ, jam ke-tujuh dan ke-delapan = 4 x UPJ Pasal 11 huruf b jo Pasal 1 angka 1 Kepmen 102Terkait dengan ketentuan waktu kerja lembur Satpam tersebut, menurut pasal 1 angka 27 UU siang hari adalah waktu kerja antara pukul sampai dengan pukul waktu setempat. Beberapa ketentuan yang perlu diketahui berkaitan dengan perhitungan upah kerja lembur, adalah Upah per-jam = 1/173 x upah per-bulan pasal 8 Kepmen 102; Dasar perhitungan upah untuk menentukan Upah Kerja Lembur adalah upah pokok dan tunjangan tetap pasal 10 Kepmen 102. Apabila komponen upah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap serta tunjangan tidak tetap, maka dasar perhitungan upah kerja lembur adalah jumlah yang lebih besar di antara 100% x upah pokok + tunjangan tetap atau 75% x upah pokok + tunjangan tetap + tunjangan tidak tetap.Demikian jawaban kami. Semoga bermanfaat dan dapat dimengerti. Dasar hukumUndang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang KetenagakerjaanKeputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP-102/Men/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja LemburKeputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Kepala Kepolisian RINomorKEP-275/MEN/ Pengaturan Jam Kerja, Ship dan Jam Istirahat serta Pembinaan Tenaga Kerja SATPAM tanggal 22 Mei 1989 Simak dan dapatkan tanya-jawab seputar Hukum tenaga kerja lainnya dalam buku “53 Tanya Jawab Seputar Tenaga Kerja” hukumonline dan Visimedia yang telah beredar di toko-toko buku.

KementerianPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengeluarkan Surat Edaran Nomor B/19/M.KT-02/2017 tertanggal 16 Mei 2017 mengenai jam kerja PNS pada bulan Ramadhan. Jam kerja PNS DKI Jakarta pada Ramadan 2017 sama seperti tahun 2016. Pegawai masuk pukul 07.00 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB.

Jakarta - Sektor tenaga kerja menjadi salah satu isu yang tidak pernah habis dibahas dalam dunia bisnis. Salah satunya soal hak-hak buruh outsourcing. Seperti petugas satpam yang harus lembur itu menjadi pertanyaan pembaca detik's Advocate yang dikirim ke email redaksi dan di-cc ke Berikut pertanyaan lengkapnyaSaya satpam di perusahaan outsourcing jadwal kerjanya 2 hari masuk 1 hari lepas. Di mana dalam 2 hari kerja itu kita kerja 1 hari pagi - satu hari malam dan 1 hari lepas setelah jaga malam. Ini lah jadwal kerja saya di mana tidak mendapatkan libur. Hanya lepas kerja jaga malam saja. Sekarang saya mau bertanya, saat ini saya ditempatkan di suatu perusahaan, ketika saya sedang lepas jaga setelah jaga malam dan ada satpam yang tidak masuk di tempat lain saya disuruh gantikan backup . Dan bahkan ketika turun jaga setelah turun jaga masuk pagi juga ketika ada yang tidak masuk tetap disuruh lanjut untuk menggantikan. Jadi kerjanya 24 jam pembayarannya dihitung 1 hari kerja.Dan ini lebih parahnya lagi kita disuruh menjaga kantor perusahaan outsourcing bergantian dari semua titik lokasi yang sudah ditempatkan setiap Jumat malam - Minggu malam dan ini secara free nggak dibayar dan tidak dihitung lembur. Hanya loyalitas karena perusahaan outsourcing tersebut tidak mau bayar satpamnya sendiri untuk menjaga kita dari setiap titik lokasi yang disuruh untuk menjaga ketika libur kerja apakah boleh sistem seperti itu di dalam outsourcing di pindah-pindah kadang untuk backup dan jaga kantor outsourcing sementara kita sudah di tempatkan, lalu kerja 24 jam karena disuruh backup , libur tidak ada hanya lepas turun jaga?Jika tidak, adakah aturan yang melarangnya / mengaturnya?JAWABANTerima kasih atas pertanyaannya. Semoga Pak Satpam selalu Kerja adalah waktu yang digunakan untuk melakukan pekerjaan, dapat dilaksanakan siang hari dan/atau malam hari. Jam Kerja bagi para pekerja di sektor swasta diatur dalam pasal 77 sampai dengan pasal 85 Undang-Undang tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan jo. Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020. Serta pasal 21 sampai dengan 25 Peraturan Pemerintah No. 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan berapa lama sebenarnya jam kerja dalam sehari?Pasal 77 ayat 1 dan 2 UU No. 13/2003 jo. UU No. 21/2020 dan pasal 21 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 35/2021 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja. Ketentuan jam kerja ini telah diatur dalam 2 sistem seperti yang telah disebutkan di atas yaitu-7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau-8 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 waktu kerja di atas hanya mengatur batas waktu kerja untuk 7 atau 8 jam sehari dan 40 jam seminggu dan tidak mengatur kapan waktu atau jam kerja dimulai dan melebihi dari ketentuan waktu kerja tersebut, maka waktu kerja biasa dianggap masuk sebagai waktu kerja lembur sehingga pekerja/buruh berhak atas upah mengenai waktu istirahat tidak termasuk ke dalam jam kerja. Pasal 79 ayat 2 huruf a UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 menegaskan bahwa perusahaan harus memberikan waktu istirahat antara jam kerja,paling sedikit setengah jam setelah pekerja melakukan pekerjaan terus menerus selama 4 jam dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam waktu kerja selama 40 jam/minggu sesuai dengan Pasal 77 ayat 2 dan ayat 3 UU No. 13/2003 dan Pasal 21 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 35/2021 tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan lanjut pasal 23 ayat 1 Peraturan Pemerintah No. 35/2021 menyebut perusahaan pada sektor usaha atau pekerjaan tertentu dapat menerapkan waktu kerja yang kurang atau lebih dari ketentuan 23 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 35/2021 menyebut sektor usaha atau pekerjaan tertentu yang dapat menerapkan waktu kerja kurang dari ketentuan normal, yakni perusahaan yang mempunyai karakteristik1. penyelesaian pekerjaan kurang dari 7 tujuh jam 1 satu hari dan kurang dari 35 tiga puluh lima jam 1 satu minggu2. waktu kerja fleksibel, atau3. pekerjaan dapat dilakukan di luar lokasi ayat 3 dan penjelasannya menyebut perusahaan pada sektor usaha atau pekerjaan tertentu yang dapat menerapkan waktu kerja lebih dari ketentuan normal, antara lain usaha energi dan sumber daya mineral pada daerah tertentu, sektor usaha pertambangan umum pada daerah operasi tertentu, kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi, sektor agribisnis hortikultura, dan sektor perikanan pada daerah operasi pada sektor usaha atau pekerjaan tertentu yang menerapkan waktu kerja lebih dari waktu kerja normal, disebut juga dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor KEP-233/MEN/2003 Tahun 2003 tentang Jenis dan Sifat Pekerjaan yang Dijalankan Secara Terus Menerus. Pasal 3 ayat 1, menyebut pekerjaan-pekerjaan yang dimaksud yaitu1. Pelayanan jasa kesehatan;2. Pelayanan jasa transportasi;3. Usaha pariwisata;4. Jasa pos dan telekomunikasi;5. Penyediaan tenaga listrik,6. Jaringan pelayanan air bersih PAM7. Penyediaan bahan bakar minyak dan gas bumi;8. Usaha swalayan, pusat perbelanjaan, dan sejenisnya;9. Media massa;10. Pekerjaan bidang pengamanan;11. Bidang lembaga konservasi;12. Pekerjaan-pekerjaan yang apabila dihentikan akan mengganggu proses produksi, merusak bahan, dan termasuk pemeliharaan/perbaikan alat produksi.
PELATIHANDAMKAR ( PEMADAM KEBAKARAN ) KELAS D,C,B,A SERTIFIKAT KEMENTRIAN TENAGA KERJA RI . JADWAL 2018 DAN BIAYA: KELAS D: KELAS C: KELAS B: KELAS A: 15-17 Jan 2018 12-14 Feb 2018 Jam : 08.30 - 16.30 wib 15-17 Desember 2021 09/12/2021; Jadwal Terdekat Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja 08-18 Desember 2021 06/12/2021; Lowongan Kerja di
0% found this document useful 0 votes11 views5 pagesOriginal TitleJadwal © All Rights ReservedAvailable FormatsXLS, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes11 views5 pagesJadwal SecurityOriginal TitleJadwal to Page You are on page 1of 5 You're Reading a Free Preview Page 4 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
62Jam Pelatihan. 14. Persyaratan Peserta Pelatihan. : Pendidikan/Kompetensi : Minimal lulusan D3 sederajat di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, atau. Memiliki kompetensi pada sub bidang Keamanan Teknologi Informasi dan Kepatuhan dengan jenjang KKNI minimal 5. Profesi : Aparatur Sipil Negara (ASN), atau.

Di Indonesia, umumnya ada dua sistem jam kerja yang banyak diterapkan oleh perusahaan, yakni full time dan shift. Khusus untuk waktu kerja shift, biasanya sistem ini diterapkan oleh perusahaan yang bisnisnya beroperasi dalam waktu lama atau terus menerus, contohnya seperti toko-toko yang ada di mall. Apakah ada di antara Anda yang juga memiliki bisnis dengan sistem operasi yang sama? Jika iya, waktu kerja shift sepertinya lebih cocok diterapkan untuk para karyawan Anda. Agar nanti proses kerja shift bisa berjalan lancar dan karyawan tidak merasa bingung dengan jam kerjanya, dibutuhkan yang namanya jadwal kerja shift. Ketentuan Karyawan Kerja Shift Menurut UU Ketenagakerjaan Sebelum membahas lebih jauh tentang jadwal kerja shift, pastikan Anda sudah benar-benar memahami tentang kebijakan menerapkan kerja shift. Ketentuan mengenai hal ini telah diatur dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan UU Ketenagakerjaan. Pada dasarnya, lama waktu kerja pada sistem shift tidak berbeda dari sistem full time, yaitu 7 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1 minggu; atau 8 jam dalam 1 hari dan 40 jam dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 mingu. Dengan kata lain, karyawan shift tidak boleh bekerja melebihi 40 jam dalam seminggu. Namun, ketentuan mengani durasi waktu kerja shift ini bisa tidak berlaku pada beberapa sektor usaha tertentu, misalnya untuk penerbangan jarak jauh, pengeboran minyak lepas pantai, supir angkutan jarak jauh, atau pekerjaan di kapal laut. Hal Penting yang Harus Diperhatikan Sebelum Menyusun Jadwal Shift Selain itu, perusahaan juga berhak meminta karyawan shift untuk lembur. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, harus ada persetujuan dari pihak karyawan yang bersangkutan untuk melakukan lembur. Kedua, durasi lembur maksimal tiga jam dalam sehari dan empat belas jam dalam seminggu. Ketiga, perusahaan harus membayar upah lembur kepada karyawan. Penjadwalan Kerja Shift Setiap perusahaan tentunya memiliki peraturan dan kebijakan masing-masing terkait dengan jadwal kerja shift yang diterapkan. Namun, secara umum setidaknya ada tiga macam simulasi penjadwalan kerja shift yang biasa digunakan di berbagai perusahaan. Penjelasan lebih lengkap terkait bagaimana cara membuat jadwal kerja yang optimal dalam sebulan bisa Anda lihat di bawah ini. 4 Grup 3 Shift Penjadwalan model ini biasanya diterapkan oleh perusahaan yang beroperasi penuh sepanjang tahun karena tingginya tingkat aktivitas dan hasil produksi. Pada model 4 grup 3 shift, karyawan akan dibagi menjadi empat grup. Mereka bekerja selama lima hari dalam seminggu dengan durasi waktu tujuh jam kerja dan satu jam istirahat. Saat waktunya pergantian dari shift ketiga ke shift pertama, karyawan akan mendapatkan jatah libur sebanyak dua hari. Alhasil, hari libur karyawan pun cenderung tak menentu. Berikut contoh penjadwalan untuk model 4 grup 3 shift Keterangan1. Shift 1 0700-1500, shift 2 pukul 1500-2300, shift 3 pukul 2300-07002. Urutan putaran shift shift 3 –> shift 2 –> shift 1. Setelah shift 3, karyawan mendapat jatah libur selama dua hari sebelum masuk jadwal shift 1. 3 Grup 3 Shift Apabila dibandingkan dengan model 4 grup 3 shift, model penjadwalan satu ini membutuhkan jumlah karyawan yang lebih sedikit. Dalam seminggu, karyawan bekerja pada hari Senin sampai Sabtu, Minggu libur. Pada hari Senin sampai Jumat, durasi kerjanya berlangsung selama tujuh jam dengan istirahat satu jam. Sedangkan, pada hari Sabtu, durasi kerjanya adalah lima jam. Jadi, apabila ditotal, karyawan bekerja selama empat puluh jam dalam seminggu. Berikut contohnya. Keterangan1. Shift 1 0700-1500, shift 2 pukul 1500-2300, shift 3 pukul 2300-07002. Urutan putaran shift shift 1 –> shift 2 –> shift 3. Setelah shift 3, karyawan mendapat jatah libur selama dua hari sebelum masuk jadwal shift 1. 3 Grup 2 Shift Biasanya, model penjadwalan shift satu ini lebih banyak diberlakukan pada bagian petugas keamanan security. Penjadwalannya menggunakan formula 2-2-2. Artinya, dalam satu minggu terdiri dari dua hari shift 1, dua hari shift 2, dan dua hari libur. Contohnya bisa Anda lihat berikut ini. KeteranganShift 1Senin-Kamis 0800 – 2000Sabtu-Minggu 0800 – 2100Istirahat 1200 – 1300Break 1700 – 1705Shift 2Senin-Kamis 2000 – 0800 Sabtu-Minggu 2000 – 0800 Istirahat 0000 – 0100 Break 0500 – 0505 Nah, itulah panduan dasar tentang cara membuat jadwal kerja shift. Pastikan Anda sudah mematuhi ketentuan sistem kerja shift yang diterapkan oleh UU Ketenagakerjaan. Agar lebih mudah dalam mengelola shift karyawan secara efisien, gunakan software Mekari Talenta.

Pasal7. (1) Perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh selama waktu kerja lembur. berkewajiban : a. membayar upah kerja lembur; b. memberi kesempatan untuk istirahat secukupnya; c. memberikan makanan dan minuman sekurang-kurangnya 1.400 kalori apabila kerja. lembur dilakukan selama 3 (tiga) jam atau lebih.
Setiap harinya Asep bekerja selama 12 jam dalam sehari, dan 48 jam dalam seminggu. Ia mulai berangkat kerja pada pagi hari yaitu dari jam 7 pagi hingga pukul 7 malam. Asep bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu universitas yang berada di Bandung. Meskipun ia bekerja selama 12 jam lamanya, ia dan juga teman-teman satpam lainnya tidak mendapatkan uang lembur. “Padalah menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan, tidak boleh melebihi 8 jam kerja, sementara kami kerja selama 12 jam. Seharusnya kalau memang ada yang mempekerjakan selama 12 jam, yang 4 jam harusnya masuk lembur dan seharusnya ada biaya lembur, tapi ini engga ada,” keluhnya saat ditemui di halaman kampus, Minggu 5/5/2019. Merujuk pasal 77 dalam Undang-Undang No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, satpam yang bekerja selama 6 hari dalam sepekan, semestinya hanya boleh bekerja 7 jam kejra per hari atau 40 jam kejra seminggu. Sementara satpam yang bekerja 5 hari dalam sepekan hanya boleh bekerja 8 jam kejra per hari atau 40 jam dalam seminggu. Yang sering dikeluhkan oleh Asep dan teman-teman satpam yang lainnya juga adalah upah yang diberikan tidak sesuai dengan UMK atau UMR, bahkan jauh dari UMR. “UMK Kodya kan lebih dari tiga juga, sementara kami kurang dari tiga juta, jauh,” tegasnya. Upah jauh dari UMR, dan juga sering tidak tepat waktu sering ia rasakan. Padahal, menurutnya sistem pengupahan di tempat kerjanya sudah menggunakan sistem perol, artinya upah langsung bisa masuk melalui ATM pribadi. Tidak memandang itu hari libur atau hari biasa. “Kalau pun saat jadwal pengupahan itu hari libur, mestinya gajian bisa sebelum jadwal yang sudah ditentukan, bukan malah maju,” ungkapnya. Ia menceritakan, dengan pemberian upah yang sering telat, upah tidak sesuai UMR, juga dengan ia yang mempunyai tanggungan empat orang anak, dan semuanya sekolah. Ditambah dengan istri yang tidak bekerja, sangat tidak sesuai dengan kebutuhan hidupnya. Namun menurutnya itu sudah risiko. Sampai berita ini diterbitkan pun, ia masih belum mendapatkan upah dari perusahaan. Selain itu, permasalahan lainnya adalah, karena bekerja dari pagi hingga malam, Asep dan teman-teman lainnya sering mengalami gangguan kesehatan, seperti pusing, hipertensi, dan lainnya. Namun ia juga mengatakan bahwa itu sudah menjadi risiko ia bekerja. Tak hanya itu, satpam yang bekerja di sana, menurut Asep tidak ada medical check up. “engga ada cek kesehatan, ada BPJS juga kadang selalu bermasalah,” ungkapnya. Padahal kesehatan kerja merupakan bagian tak terpisahkan dari hak-hak buruh untuk memperoleh perlindungan dan jaminan kesehatan dan keselamatan kerja. Asep berkata bahwa semua satpam dan juga cleaning service di tempatnya bekerja terikat dengan perusahaan outsourcing. Sehingga satpam rentan terkena pemutusan hubungan kerja secara sepihak. “Ia juga menambahkan bahwa hampir setiap PT Outsourcing yang dialami satpam selalu merugikan anggota. Dan akhirnya selalu bermasalah baik dengan user pengguna, dalam hal ini kampus, anggota, bahkan negara sekalipun,” papar Asep. Menurutnya lagi, tidak ada alasan secara jelas mengapa selalu telat dibayar upah, itulah yang menjadi kesulitan mereka menjadi outsourcing. “Sementara ia kerja di kampus, setiap hari berhubungan dengan kampus. Tapi ketika ada masalah, kita tidak bisa komplain ke kampus. Kalau pun bisa, kita dilempar untuk mengajukan komplain ke PT Outsourcing, ditambah saat ini PT-nya jauh, berada di Bekasi,” tutupnya. Reporter Puji Fauziah Penulis Puji Fauziah
SecureSystem. Administrasi karyawan semakin aman dan nyaman tanpa manipulasi. Jadwal Kerja (Shifting) Jadwal jam kerja atau shifting diatur dengan mudah dan tidak rumit. Gaji. Kalkulasi insentif, potongan hingga gaji final lebih akurat secara realtime dan otomatis 12. Track Record 13. Karyawan
0% found this document useful 0 votes1 views5 pagesDescriptionCONTOH JADWAL SECURITY DENGAN 3 ANGGOTAOriginal TitleJADWAL SECURITYCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1 views5 pagesJadwal SecurityOriginal TitleJADWAL SECURITYJump to Page You are on page 1of 5 You're Reading a Free Preview Page 4 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
Shift2: dimulai dari jam 20.00 sampai jam 08.00 Pada umumnya, lama jam kerja pada masing-masing shift adalah 8 jam, namun banyak perusahaan yang menerapkan waktu yang lebih panjang. Beberapa perusahaan yang melayani publik 24 jam non-stop biasanya akan menggunakan shift panjang yaitu 10 sampai 12 jam. 83% found this document useful 6 votes32K views2 pagesCopyright© Attribution Non-Commercial BY-NCAvailable FormatsXLSX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?83% found this document useful 6 votes32K views2 pagesJadwal Piket SecurityJump to Page You are on page 1of 2 You're Reading a Free Preview Page 2 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. .
  • isevqy7dcc.pages.dev/42
  • isevqy7dcc.pages.dev/444
  • isevqy7dcc.pages.dev/189
  • isevqy7dcc.pages.dev/90
  • isevqy7dcc.pages.dev/405
  • isevqy7dcc.pages.dev/252
  • isevqy7dcc.pages.dev/300
  • isevqy7dcc.pages.dev/433
  • jadwal kerja security 12 jam